Cianjur Izinkan Ziarah Makam dengan Prokes Ketat

Red: Agung Sasongko

Rabu 12 May 2021 15:30 WIB

Warga berziarah di makam keluarganya di tempat pemakaman umum (TPU). (Ilustrasi) Foto:

1

Namun, karena banyak persamaan keinginan di setiap kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga penutupan tersebut dilakukan.

 

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Sementara untuk Cianjur, hanya disarankan karena dianggap wilayah terusan dari beberapa kota/kabupaten, seperti Sukabumi, Bogor, dan Bandung. "Namun, hal tersebut dikembalikan ke pimpinan daerah masing-masing. Cianjur memberikan izin, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan mendapat pengawasan dari Satpol PP serta gugus tugas," katanya.

Terpopuler