Namun, karena banyak persamaan keinginan di setiap kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga penutupan tersebut dilakukan.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Sementara untuk Cianjur, hanya disarankan karena dianggap wilayah terusan dari beberapa kota/kabupaten, seperti Sukabumi, Bogor, dan Bandung. "Namun, hal tersebut dikembalikan ke pimpinan daerah masing-masing. Cianjur memberikan izin, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan mendapat pengawasan dari Satpol PP serta gugus tugas," katanya.