Hilal Kemungkinan Tidak Terpantau di Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agung Sasongko

Selasa 11 May 2021 06:10 WIB

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan awal I Ramadhan 1442 H. Foto:

1

"Minus itu maksudnya berarti menunjukkan bulan itu saat Maghrib, yang itu saat yang paling bagus untuk melihat hilal, hilal itu sudah terbenam lebih dulu. Jadi kalau sudah terbenam, kita mau melihat apa. Kan, tidak mungkin," kata Gus Shofi. 

 

Kendati begitu, rukyatul hilal tetap dilaksanakan karena ketidakterlihatan hilal menjadi dasar untuk menentukan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. "Karena kalender Hijriah itu maksimal 30 hari. Nabi sudah memberikan pedoman bahwa kalender Hijriah itu kalau enggak 29 ya 30 (hari)" ujarnya.

Terpopuler