Revi mengatakan penandaan dengan garis merah tersebut untuk menghindari adanya pengemudi yang menambah penumpang secara sembarangan di tengah perjalanan atau di terminal bayangan.
"Garis merah itu membatasi data yang ada di dalam Surat Keterangan itu supaya tidak ditambah-tambah lagi. Supaya menghindari apabila dia (pengemudi bus) ke terminal bayangan, atau dia menaikkan penumpang di jalan sembarangan," kata Revi.
"Jadi kalau satu orang yang berangkat, maka harus satu orang yang sampai ke tempat tujuan," kata Revi pula.