MUI Palu: Zakat Fitrah Bentuk Peduli Sesama Umat

Red: Ani Nursalikah

Jumat 07 May 2021 09:18 WIB

MUI Palu: Zakat Fitrah Bentuk Peduli Sesama Umat. Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. Foto:

1

Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Lalu dalam bentuk uang tunai senilai Rp 25 ribu per jiwa

Batas waktu zakat fitrah ditunaikan berdasarkan ketetapan hukum,yakni penghujung Ramadhan atau sebelum khatib turun dari mimbar saat Sholat Id. "Berpuasa lalu dikaitkan dengan berzakat, itu artinya selain mendekatkan diri kepada Allah SWT juga menjalin hubungan antarsesama umat serta lingkungan. Karena peduli dengan diri sendiri maka akan melahirkan kepedulian terhadap orang lain," ucap Zainal yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng itu.

 

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh umat Islam di Kota Palu pada momentum Bulan Suci Ramadhan lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT serta meningkatkan antusiasme menunaikan zakat fitrah.

photo
Infografis Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat - (Republika.co.id)

Terpopuler