"Jadi BNPB bersama Polri akan mengawal bersama surat edaran menteri agama terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah," ujarnya.
Kamaruddin juga berpesan kepada masyarakat yang ada di zona merah agar melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah saja. Insya Allah kualitas ibadahnya tidak berkurang karena ada faktor yang sangat penting yaitu faktor kesehatan yang harus diutamakan untuk dijaga.
"Jadi dengan niat yang tulus dan keikhlasan, ibadahnya tidak berkurang mutu dan kualitasnya, jadi harus merelakan dan mengikhlaskan untuk ibadah di rumah saja tidak perlu ibadah di masjid dan mushola karena ada hal yang harus kita sama-sama dukung yaitu memerangi Covid-19," jelasnya.