Kota Tangerang Masih Kaji Sholat Ied di Masjid Raya Al Azhom

Red: Agung Sasongko

Selasa 04 May 2021 17:00 WIB

Masjid Raya Al-Azhom Kota Tangerang, Banten. Foto:

1

Ia mengatakan saat ini Pemerintah Kota Tangerang tengah melakukan sejumlah pembahasan terkait aturan dan pelaksanaan salat di Hari Raya Idul Fitri (Ied) 1422 H di tengah kondisi pandemiWali Kota menjelaskan Pemkot Tangerang tidak melarang masyarakat untuk menunaikan ibadah shalat id, akan tetapi pelaksanaan ibadah nantinya harus menyesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran COVID-19.

"Harapannya tentu kondisi Covid di Kota Tangerang masih terkendali, jadi pelaksanaan ibadah bisa dilakukan. Yang pasti harus dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat," kata dia.

Perlu diketahui Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri pada masa pandemi COVID-19 tertuang dalam surat edaran Wali Kota Nomor : 180 / 1208 -Hukum/2021 sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Agama RI tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021.

Dalam surat edaran tersebut Pemerintah Kota Tangerang memperbolehkan pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan idul fitri selama bulan Ramadhan dengan protokol kesehatan dan melarang aktifitas takbir keliling serta sahur on the road.

Terpopuler