Epidemilog: Mudik Dilarang, Mobilitas Juga Perlu Dibatasi

Red: Agung Sasongko

Jumat 23 Apr 2021 19:23 WIB

Sejumlah penumpang keluar dari terminal kedatangan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (22/4/2021). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk di Kalimantan Selatan serta skrining COVID-19 berupa tes cepat antigen kepada pelaku perjalanan guna menyikapi pelarangan mudik yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Foto:

1

Oleh sebab itu dia meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan.Masyarakat pun diminta untuk sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. Jika hal tersebut diabaikan dikhawatirkan akan terjadi transmisi COVID-19 dalam populasi secara cepat.

Riris mengatakan pemerintah perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi COVID-19 dengan memberlakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bergantian sesuai dengan situasi yang ada.Ia mengibaratkan adaptasi tersebut layaknya mengendarai kendaraan yang perlu menginjak rem untuk mengurangi kecepatan.

 

Demikian halnya dalam mencegah penularan COVID-19 agar tidak kian meluas.Ketika penularan sudah meluas sebaiknya segera dilakukan pembatasan atau pengetatan mobilitas."Kuncinya tahu kapan mengetatkan, kapan melonggarkan dan pembatasan seperti apa yang harus dilakukan," kata dia.

Terpopuler