Ketua MUI Agam: Patuhi Prokes Selama Ibadah Ramadhan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah

Senin 12 Apr 2021 18:35 WIB

Ketua MUI Agam: Patuhi Prokes Selama Ibadah Ramadhan. Petugas masjid menyemprotkan cairan disinfektan di area tempat ibadah di Masjid Jami Nurul Hidayah, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/4). Penyemprotan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan shalat tarawih saat bulan Ramadhan sebagai upaya menjaga sterilisasi di area masjid. Republika/Thoudy Badai Foto: Republika/Thoudy Badai Ketua MUI Agam: Patuhi Prokes Selama Ibadah Ramadhan. Petugas masjid menyemprotkan cairan disinfektan di area tempat ibadah di Masjid Jami Nurul Hidayah, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/4). Penyemprotan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan shalat tarawih saat bulan Ramadhan sebagai upaya menjaga sterilisasi di area masjid. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Ketua Harian MUI Agam Alwisral Imam Zaidallah mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan. Alwisral ingin masyarakat aman dalam menjalankan ibadah dan tidak menjadi korban penularan Covid-19.

"Tetap patuhi protokol kesehatan ketika menjalankan ibadah di masjid, agar ibadah kita bisa lebih aman dan khusyuk," kata Alwisral, Senin (12/4).

Baca Juga

MUI Agam mengajak masyarakat mengisi bulan suci Ramadhan 1442 H dengan meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Alwisral menuturkan bulan Ramadhan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan. Bulan suci Ramadhan merupakan kesempatan bagi setiap hamba Allah untuk lebih meningkatkan iman dan ketakwaan.

Ia menyebut bulan Ramadhan sering juga dinamakan dengan bulan syahrun mubarak. Sesuai hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya sungguh telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah dan diwajibkan berpuasa.

Di samping keutamaan puasa, pada bulan Ramadhan Allah SWT juga menjanjikan pahala yang berlipat untuk ibadah atau perbuatan baik lainnya. Bagi mereka yang meninggalkan puasa karena suatu alasan yang dibenarkan, Allah SWT mewajibkan menggantinya di waktu lain. Sedangkan bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa mereka wajib membayar fidyah.

“Bagi mereka yang sengaja tidak melaksanakan puasa tanpa suatu alasan yang dibenarkan akan mendapat dosa,”  ucap Alwisral.

Kepada generasi muda, Alwisral mengajak tidak melakukan hura-hara dan keributan baik siang maupun di malam harinya. Remaja diminta fokus menjalankan ibadah puasa dan ibadah wajib lainnya.