Ibadah shaum merupakan syariat dari umat terdahulu
Dia menjelaskan, ibadah shaum merupakan syariat yang telah dilakukan oleh umat-umat dari Nabi terdahulu. Perbedaannya pada waktu pelaksanaannya saja.
Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam surat Al baqarah ayat 183:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
“Adapun ayat 183 menyatakan puasa adalah syariat atas umat-umat terdahulu. Itu memang menjelaskan sebelum disyariatkan shaum bulan Ramadhan, Rasulullah juga diwajibkan shaum, cuma bukan pada bulan Ramadhan, tetapi pada tanggal 10 Muharram. Sebagaimana disyariatkan kepada Bani Israil,” ungkapnya.