REPUBLIKA.CO.ID, ARAU -- Mufti negara bagian Perlis di Malaysia, Datuk Mohd Asri Zainul Abidin, mengimbau umat Muslim di sana melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah bersama keluarga mereka. Anjuran ini disampaikan seiring dengan perpanjangan Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (CMCO) hingga 9 Juni 2020 oleh pemerintah Malaysia.
Dia mengatakan, Departemen Mufti Perlis akan memberikan teks khutbah Idul Fitri yang sederhana dan tidak terlalu berat guna memudahkan kepala keluarga untuk membacanya. "Tahun ini para kepala keluarga akan menjadi imam bagi keluarga mereka masing-masing dan ini menunjukkan Islam dapat dipraktikkan dalam segala keadaan," kata Datuk Mohd Asri dalam sebuah acara singkat di Galeri Istana Arau, dilansir di Bernama, Rabu (13/5).
Mohd Asri mengatakan, pedoman dan Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk sholat Idul Fitri akan segera diselesaikan untuk membantu masyarakat melaksanakan sholat di rumah. Menurutnya, departemennya masih menunggu pembaruan tentang masalah ini dari pemerintah federal.
"Andaikata pemerintah federal memutuskan sholat dapat dilakukan di masjid, kami juga akan mengizinkannya, tetapi untuk sekarang, sholat Idul Fitri di Perlis akan dilakukan di rumah," katanya.
Di acara tersebut, Raja Muda dari Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail yang juga merupakan presiden Dewan Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu (MAIPs) menyerahkan sumbangan alat pemindai suhu kepada Direktur Departemen Urusan Islam Perlis (JAIPs) Dr Hazman Hassan untuk 102 masjid di Perlis.