REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat tarawih dan tahajud ternyata tak bisa disamakan walau sama-sama disebut Qiyamullail (sholat malam). Ada sejumlah perbedaan diantara kedua sholat sunnah tersebut.
Dikutip dari buku Muhammad Ajib berjudul 33 Macam Jenis Shalat Sunnah, perbedaan pertama terletak pada masa pensyariatan. Tarawih belum disyariatkan saat Rasulullah SAW masih di Mekkah. Sholat tarawih baru ada ketika Rasulullah hijrah ke Madinah. Sedangkan sholat tahajud sudah disyariatkan dari awal masa kenabian Rasulullah.
Kedua, pengkhususan periode pelaksaan sholat tarawih hanya saat Ramadhan. Adapun sholat tahajud bisa dilaksanakan kapan saja tanpa ada periode tertentunya.
Ketiga, sholat tarawih dilaksanakan Rasulullah dengan berjamaah selama tiga hari pertama. Selanjutnya Rasulullah melaksanakannya di rumah.
"Salah satu asalan sholat tarawih berjamaah saat itu dihentikan karena jamaahnya makin banyak. Rasulullah khawatir akan diwajibkan oleh Allah SWT," tulis Muhammad Ajib.
Sedangkan sholat tahajud lebih sering dilakukan Rasulullah di rumah, biasanya di dalam kamar Aisyah. Meski sebenarnya tahajud boleh dilakukan berjamaah. Sesekali Rasulullah melakukannya di masjid.
Keempat, tarawih berjamaah yang tiga kali dilakukan Rasulullah waktunya ternyata sesudah shalat Isya dan sebelum tidur. Lalu tahajud dilaksanakan Rasulullah di akhir malam setelah bangun tidur.
"Tidak ada sholat tahajud yang dilakukan pada awal malam sebelum tidur," tulis Muhammad Ajib.
Mengenai jumlah rakaat, mayoritas ulama salaf menyebut tarawih dilakukan 20 rakaat dalam satu malam. Ini difatwakan oleh para ulama 4 mahzab yang mengikuti sunnahnya para sahabat di masa khalifah Umar.
"Berbeda dengan tahajud, para ulama mengatakan hanya dilakukan delapan rakaat. Walau sebagian ada yang beranggapan tak ada batas maksimal," tulis Muhammad Ajib.