REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Penjaga Dua Masjid Suci, Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, Raja Salman bin Abdulaziz as-Saud, menyetujui pelaksanaan sholat Tarawih di dua masjid suci, tetapi tanpa kehadiran jamaah. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan, Rabu (22/4).
Dilansir di Al Monitor, Kamis (23/4), sholat Tarawih hanya diizinkan dilakukan pegawai di Masjid al-Haram (Mekkah) dan Masjid Nabawi (Madinah). Namun, iktikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan akan dilarang di kedua masjid.
Otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, Grand Mufti Abdul Aziz al-Sheikh, sebelumnya mengatakan Tarawih dan sholat Idul Fitri tidak boleh diadakan di masjid pada tahun ini. Pemerintah Saudi juga telah menangguhkan pelaksanaan ibadah umroh.
Menteri Kesehatan menyatakan pada Selasa bahwa Arab Saudi telah mencatat 11.631 kasus virus corona dengan 109 kematian. Di seluruh wilayah, pemerintah Muslim telah meluncurkan langkah-langkah baru, termasuk pembatalan kegiatan buka puasa dan sholat berjamaah. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar virus corona tetap terkendali selama bulan puasa Ramadhan.
Di samping itu, otoritas agama di beberapa negara telah meminta jamaah menghindari perkumpulan untuk melihat penampakan pertama bulan sabit, yang menandai awal bulan Ramadhan. Sementara itu, Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, situs paling suci ketiga, akan tetap ditutup.
Kantor Berita Arab Saudi (SPA) melaporkan pada Selasa (21/4) Saudi berencana mengurangi jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama Ramadhan. Pengurangan dilakukan agar orang-orang memiliki lebih banyak waktu berbelanja kebutuhan penting.