Dewan Fatwa UEA: Pasien Covid-19 tak Perlu Puasa

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah

Senin 20 Apr 2020 14:20 WIB

Dewan Fatwa UEA: Pasien Covid-19 tak Perlu Puasa. Foto: AP/Kamran Jebreili Dewan Fatwa UEA: Pasien Covid-19 tak Perlu Puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 diizinkan tidak puasa Ramadhan. Hal ini diumumkan Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) pada Ahad (19/4) setelah pertemuan virtual yang dipimpin oleh Syekh Abdullah bin Bayyah.

Dewan Fatwa UEA mengatakan, orang-orang sehat harus tetap berpuasa. Mengenai izin untuk pasien Covid-19 tidak berpuasa didasarkan pada ayat-ayat dari Alquran.

Baca Juga

"Dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Al Baqarah Ayat 184).

Majelis dianjurkan membahas perkembangan yang perlu diketahui orang tentang hukum Islam. Tentu dengan menggunakan pendekatan bulan Ramadhan yang diberkati.

Dilansir di Gulf News, Senin (20/4), Dewan Fatwa UEA mengatakan orang sehat harus berterima kasih kepada Allah SWT atas berkah yang tak terhitung jumlahnya. Mereka dapat mengambil keuntungan dari bulan suci untuk berdoa kepada Allah agar memberkati UEA dan pemimpinnya yang menawarkan tes virus corona untuk semua orang, warga negara dan ekspatriat.

Fatwa untuk pasien Covid-19 juga didasarkan pada bukti-bukti dari ajaran Islam yang terakreditasi. Semua ulama sepakat orang-orang sakit tidak boleh berpuasa, sementara orang sehat tidak boleh meninggalkan puasa.

Dewan Fatwa UEA menegaskan kembali perlunya mematuhi penutupan masjid sampai pemberitahuan lebih lanjut dikeluarkan oleh Otoritas Darurat, Krisis dan Penanggulangan Bencana Nasional. Mereka berkoordinasi dengan Otoritas Umum untuk Urusan Islam dan Wakaf, serta otoritas keagamaan, kesehatan federal dan lokal di UEA.

Dewan Fatwa UEA juga mendesak semua orang mematuhi instruksi kesehatan dan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. "Keadaan luar biasa yang kita alami mengharuskan kita menekankan makna manusia yang mulia yang ditekankan oleh agama kita dengan menunjukkan nilai-nilai kasih sayang dan memperkuat hubungan manusia berdasarkan prinsip solidaritas, kerja sama, dan kesatuan takdir," kata Dewan Fatwa UEA.

"Kami mengambil kesempatan berharga ini untuk memanggil seluruh dunia dan setiap manusia untuk memberikan bantuan kepada orang miskin dan yang membutuhkan, membantu meringankan penderitaan orang-orang yang kurang mampu dan rentan, terlepas dari latar belakang agama atau etnis mereka," ujar Dewan Fatwa UEA.

Dewan Fatwa UEA mendorong solidaritas manusia dengan berbagai negara di dunia untuk mengatasi dan mengurangi efek dari krisis yang ditimbulkan Covid-19. Dewan Fatwa UEA juga mengirim catatan terima kasih dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan dan tim medis yang berada di garis depan pertempuran melawan pandemi Covid-19. Serta terima kasih kepada tentara UEA yang bekerja sepanjang waktu untuk menjaga keselamatan warga negara dan penduduk asing.