REPUBLIKA.CO.ID, MENGWI - Para penumpang yang baru tiba di Bali yang tidak melengkapi dengan identitas akan langsung dipulangkan kembali ke daerah asalnya setelah melalui sidang tindak pidana ringan.
"Kami tidak mau kecolongan, pengetatan penumpang yang baru tiba akan dicek orang dan barang bawaannya, kalau tidak memiliki KTP, dia harus kembali," kata Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Made Suyasa, di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (22/8).
Menurut dia hal itu sebagai upaya tegas aparat terhadap para penumpang yang tidak dilengkapi identitas yang jelas. Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk proses pemulangan dengan tetap dikawal aparat berwajib.
Polisi, lanjut Suyasa, tidak lantas menganggap penumpang yang tidak dilengkapi identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) selesai setelah mereka menjalani sidang, namun akan tetap dibuntuti oleh intel.
Hal itu sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi hal - hal yang mencurigakan terkait aktivitas orang yang tidak dilengkapi identitas dan tujuan yang jelas selama mereka berada di Bali.
"Kami dari Polda akan tetap memantau, karena situasi itu tercermin dari pengalaman agar Bali bebas dari kegiatan terorisme, terutama pertama dengan cek KTP, dan barang bawaannya," tambahnya.
Aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan menyiapkan data mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan daftar pencarian barang, guna memudahkan kinerja aparat dalam melakukan inspeksi.