Mulai H-2, Becak Dilarang Beroperasi di Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani / Red: Chairul Akhmad

Kamis 16 Aug 2012 20:58 WIB

   Suasana di kawasan Tegalgubug, Cirebon. Foto: Antara/Puspa Perwitasari Suasana di kawasan Tegalgubug, Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Mulai H-2 Lebaran, seluruh becak dilarang beroperasi di sepanjang jalur utama Pantura Kabupaten Cirebon.

Kebijakan yang telah berlangsung setiap tahun itu dimaksudkan agar keberadaan becak-becak tersebut tidak menambah kemacetan para pemudik.

''Demi kelancaran arus mudik, saya minta becak tidak beroperasi dulu untuk sementara waktu (di jalur Pantura),'' tegas Bupati Cirebon, Dedi Supardi, saat ditemui di Pasar Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/8).

Dedi mengungkapkan, salah satu penyebab kemacetan di jalur utama Pantura saat arus mudik adalah aktivitas penarik becak. Karenanya, selama puncak arus mudik berlangsung, maka becak untuk sementara waktu dilarang beroperasi di jalur pantura.

Sebagai kompensasinya, Pemkab Cirebon memberikan uang sebesar Rp 50.000 per orang. Pada tahun ini, tercatat ada sekitar 3.000 orang penarik becak yang menerima uang kompensasi tersebut. Para penarik becak itu tersebar di sejumlah titik, di antaranya pasar Tegalgubug dan Celancang.

Dede, salah seorang penarik becak asal Desa Tegal Lempuyang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mengaku sangat berterima kasih dengan adanya pemberian uang kompensasi itu. Dia mengatakan, uang tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangganya. ''Saya tidak boleh beroperasi di sekitar jalur Pantura mulai Sabtu (18/8) nanti,'' kata dia.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, bupati beserta jajarannya juga menggelar sidak ke posko kesehatan RS Arjawinangun. Bupati mengingatkan agar setiap tenaga medis tidak mengambil cuti selama arus mudik dan balik berlangsung. ''Layani pemudik dengan sebaik-baiknya,'' imbau Dedi.

Terpopuler