Jalur Bebas Taksi Selama Lebaran

Red: Didi Purwadi

Kamis 16 Aug 2012 21:00 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Dinas Perhubungan Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan memberlakukan jalur bebas taksi. Hal ini khusus saat Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriyah.

Kepala Dinas Perhubungan Biak (Kadishub) Biak, Yunius Luchas Rumere, menjelaskan pemberlakuan jalur bebas taksi pada Idul Fitri dalam upaya peningkatan pelayanan kebutuhan angkutan bagi masyarakat setempat.

Rumere mengakui tingkat kebutuhan layanan angkutan taksi selama menghadapi lebaran akan meningkat signifikan. Ini dalam menunjang kelancaran acara silaturahim antarmasyarakat pada hari raya keagamaan.

"Dishub Biak siap memberikan kemudahan jalur bebas bagi taksi angkutan kota sebagai wujud nyata membantu pelayanan khusus kebutuhan angkutan hari raya," katanya.

Dengan kebijakan pemberlakuan jalur bebas saat Lebaran bisa, ini meningkatkan omset sopir taksi serta dapat membantu pelayanan transportasi di Biak sekitarnya.

Terpopuler