REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung, baik tahanan maupun narapidana, yang Muslim diwajibkan bisa mengaji, karena itu mereka yang belum bisa membaca Alquran dibimbing untuk belajar oleh guru ngaji.
"Untuk meningkatkan keimanan penghuni rutan, mereka yang beragama Islam kami wajibkan untuk mengaji dan pada bulan Ramadhan ini diselenggarakan tadarus setiap sore hari," kata Kepala Rutan Temanggung, Sambiyono, di Temanggung, Ahad (5/8).
Ia mengatakan, mereka yang belum bisa mengaji wajib belajar membaca Alquran dengan dibuka tiga tingkatan kelas sesuai kemampuan mereka. "Mereka yang sama sekali belum bisa membaca Alquran, mulai belajar di kelas iqro hingga ada kelas tahapan membaca Alquran," katanya.
Selain ada guru mengaji yang kebetulan pensiunan pegawai Rutan Temanggung, katanya, para napi yang sudah bisa mengaji ikut membimbing temannya yang belum bisa membaca Alquran.
Ia menuturkan, pada bulan Ramadhan diselenggarakan kegiatan tadarus dan Shalat Tarawih di aula rutan dengan iman dan penceramah dari pegawai Kantor Kementerian Agama Temanggung.
"Kegiatan tadarus kami selenggarakan sore hari setelah Shalat Asar di aula, hal ini kami lakukan untuk menjaga keamanan rutan karena keterbatasan pegawai yang piket malam, sedangkan pada malam hari mereka tadarus di ruang tahanan masing-masing" katanya.
Seorang napi, Dawam (48) menuturkan, semula dirinya sama sekali tidak bisa membaca Alquran, saat ini sudah bisa mengaji. "Saya belajar dari nol. Alhamdulillah saya sudah bisa mengaji," katanya.
Menurut dia, kegiatan belajar mengaji di rutan sangat baik. "Kalau di rumah, mau belajar mengaji mungkin malu sama anak, tetapi kalau di sini justru tidak karena semua yang tinggal di sini orang dewasa," katanya.