REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum wr wb
Pak ustaz, bagaimana hukumnya jika suami istri bermesraan via telepon sampai orgasme di siang hari pada bulan puasa dikarenakan kami sama- jauh dalam waktu yang lama? Terima kasih.
Rion, Pekanbaru (081371136XXX)
Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang harus kita hormati, dan puasa adalah amalan untuk ber-taqarrub kepada Allah SAW. Puasa disyariatkan untuk mendidik jiwa dan membiasakannya dalam amal kebajikan sehingga bisa mengantarkan kita menjadi muttaqiin. (Albaqarah 180)
Rasulullah SAW bersabda: ''Puasa bukanlah hanya menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi menahan diri dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan dari omongan kotor/jorok, kalau Anda dihina orang lain, dicaci orang lain, maka katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa. (HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim dan ia berkata: hadis ini shahih menurut syarat Imam Muslim), di sana masih banyak hadis yang senada.
Oleh sebab itu, kita diwajibkan untuk menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dan mengurangi pahalanya dan sesuatu yang mencederainya. Walaupun orgasme melalui rangsangan kata-kata lewat telepon, menurut sebagian ulama tidak membatalkan puasa, tapi sudah pasti akan merusak tujuan inti ibadah puasa dan mengurangi pahalanya. Wallah a'lam.
Prof KH Ahmad Satori Ismail
Rubrik tanya jawab ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]