REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Provinsi Sumatera Selatan akan menertibkan hiburan malam selama bulan suci Ramadhan. Kasat Pol PP Sumsel, Riki Junaidi, mengatakan pihaknya telah melaksanakan kerja sama dengan aparat keamanan dalam penertiban hiburan malam tersebut.
Penertiban hiburan malam dilakukan karena sekarang ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.
Jadi bila masih ada hiburan malam yang buka, maka hal itu akan mengganggu kaum muslimin dalam beribadah.
Oleh karena itu, pihaknya terus menertibkan tempat hiburan malam. Sebanyak 75 petugas Satpol PP nantinya bertugas secara bergilir.
Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten dan kota untuk menertibkan tempat hiburan tersebut. Ketika ditanya tentang jenis hiburan malam yang perlu ditutup tersebut, dia mengatakan semua tempat hiburan seperti diantaranya kafe dan karoke.