Permainkan Harga Sembako di Bulan Ramadhan, Spekulan Harus Dihukum Tegas

Red: Didi Purwadi

Ahad 22 Jul 2012 07:26 WIB

Sembako di Pasar Tradisional (ilustrasi) Foto: antara Sembako di Pasar Tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara meminta pemerintah harus memberikan sanksi berat bagi spekulan yang terbukti mempermainkan harga sembilan bahan pokok pada Ramadan dan Lebaran 2012.

"Spekulan atau pengusaha yang nakal itu langsung saja diproses secara hukum dan dicabut izin usahanya sehingga memberikan 'shock therapy' bagi mereka yang berbuat macam-macam dan merugikan masyarakat," kata Ketua YLKI Sumatera Utara (Sumut), Abubakar Siddik, di Medan.

Sanksi tegas dan cukup berat itu dinilainya perlu diberikan pada spekulan yang melanggar aturan dan Undang-Undang Perdagangan. Sehingga, mereka menjadi jera dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

"Pemerintah Provinsi Sumut melalui Disperindag harus bersikap tegas terhadap pengusaha yang mencoba mempermainkan harga pada bulan suci Ramadhan ini. Tak ada tempat bagi spekulan yang mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain," ucap dia.

Abubakar mengatakan cara-cara kerja spekulan tersebut jangan dibiarkan merajalela dan harus diawasi ekstra ketat. Perbuatan yang melanggar hukum itu jelas menghancurkan perekonomian masyarakat.