Muhammadiyah: Pemerintah Harus Lindungi Kebebasan Beribadah

Red: Hazliansyah

Kamis 19 Jul 2012 21:52 WIB

Puasa (ilustrasi) Puasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Muhammad Abdul Mukti, mengharapkan pemerintah melindungi dan menjamin kebebasan melaksanakan hak konstitusional untuk beribadah sesuai keyakinannya.

"Terutama bagi mereka yang memulai ibadah puasa bulan Ramadhan di hari yang berbeda, pemerintah harus melindungi hak yang tertuang dalam konstitusi kita," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia juga mengimbau seluruh warga masyarakat, terutama umat Islam yang memulai ibadah puasa bulan Ramadhan di hari berbeda agar tetap menghormati keputusan masing-masing. Lebih lanjut ia juga mengajak segenap masyarakat Indonesia tetap saling menghormati dan menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah sudah memutuskan akan memulai ibadah puasa bulan Ramadhan pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2012, dengan menggunakan metode penetapan hisab hakiki wujudul hilal, sebagaimana tercantum di situs resmi mereka.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama menyelenggarakan Sidang Isbat pada Kamis petang dan memutuskan awal Ramadhan 1433 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2012. Dalam sidang itu dipaparkan dari 38 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia, belum ada yang melihat hilal setinggi 3,5 derajat.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Kementeran Agama Bahrul Hayat juga meminta kepada semua pihak untuk saling menghormati adanya perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan tahun ini.

"Saya kira dengan saling menghormati mudah-mudahan akan tercipta kondisi yang lebih baik. Jadi Ramadhan akan dimulai dengan pilihan bagi warga masyarakat yang meyakini hari tertentu sebagai awal puasa," papar Bahrul.

Terpopuler