Akan Ditindak, Pemudik Motor dengan Muatan Berlebihan

Rep: C08/ Red: taufik rachman

Kamis 04 Aug 2011 20:39 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Puasa baru saja memasuki minggu pertama dan aktivitas mudik Lebaran masih belum marak. Namun, polisi sudah menghimbau larangan mudik bagi pengendara motor dengan muatan berlebihan.

"Bahaya menghantui," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8). Ia melarang aktivitas mudik menggunakan motor melebihi kapasitasnya. Jadi, katanya, bagi yang berkeluarga diharapkan untuk menggunakan sarana angkutan lain.

Bisa saja, kata Royke, pemudik menggunakan motor. Namun, katanya, dipergunakan untuk kapasitas dua orang. Untuk anggota keluarga lainnya, kata dia, disarankan untuk menggunakan sarana angkutan lain.

Lebih bagus, katanya, semua menggunakan transportasi umum. Motor pun, katanya, bisa dikirim dengan menggunakan paket. "Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak terkait," kata perwira menengah kepolisian ini.

Jika ada yang melakukan itu, kata Royke, maka polisi akan melarang dan menindak para pengemudinya. Selain itu, Royke juga melarang penambahan alat untuk membawa barang pada motor.

Seperti, katanya, penambahan kayu pada bagian belakang motor untuk menyimpan barang bawaan. Karena, katanya, lebih baik barang-barang itu dikirim melalui fasilitas paket. "Kita menindak untuk keselamatan," kata dia.

Menurut Royke, larangan juga berlaku bagi pemudik yang menggunakan kendaraan bak terbuka. Biasanya, beberapa orang mudik dan berdiam di belakang mobil bak terbuka. Sementara bagian belakang itu ditutup dengan menggunakan terpal. Untuk mencegah hal ini, katanya, polisi akan melakukan pemeriksaan. "Akan diperiksan dan dilarang," katanya.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, selama Ramadhan 2009 terjadi 449 kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan ini mengakibatkan 68 orang meninggal dunia. Tahun berikutnya, terjadi 429 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 62 orang meninggal dunia. Karena itu, Royke menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran. "Jangan sampai jadi korban kecelakaan," kata dia