Tanya:
Assalamualaikum, saya mau menanyakan, seandainya setelah wudhu saya menginjak darah merah kering bekas nyamuk, apakah wudhunya batal?
Terima kasih. Wassalam
Ismail Hasan
Jawab:
Waalaikumussalam Wr.wb.
Saudara Ismail Hasan yang dimuliakan Allah..
Jika Anda terkena darah nyamuk setelah anda berwudhu, anda tidak perlu mengulangi wudhu anda lagi karena wudhu anda tidak batal. Para ulama berpendapat bahwa darah nyamuk, darah lalat ataupun darah kutu tidak membatalkan wudhu, karena bangkainya suci dan termasuk najis yang dimaafkan.
Wallahu a'lam bishowab.
Ust. H. Zulhamdi M. Saad, Lc
Rubrik tanya jawab Ramadhan ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]