Darah Nyamuk Membatalkan Wudhu?

Red: Johar Arif

Sabtu 13 Aug 2011 05:00 WIB

Ilustrasi Ilustrasi

Tanya:

Assalamu'alaikum wr.wb

Ustadz, saya mau tanya.

Seandainya saya lagi punya wudlu,terus saya digigit nyamuk,nyamuk saya tepuk dan mati dan mengeluarkan darah. Yang saya tanyakan, apakah wudlu saya batal atau tidak. Terima kasih

Wassalamu'alaikum wr.wb

 

Hadi Mulyono

Jawab:

Waalaikumussalam wr.wb.

Pak Hadi Mulyono yang dimuliakan Allah..

Sebagian ulama berpendapat bahwa darah yang tidak mengalir seperti darah nyamuk, kutu, lalat adalah darah yang suci dan tidak membatalkan wudhu, karena bangkainya suci. Sebagian lagi mengatakan bahwa darah hewan-hewan tersebut najis akan tetapi dimaafkan apabila sedikit, apabila banyak maka ada perbedaan pendapat diantara mereka, dan pendapat yang  lebih shahih (benar) adalah darah tersebut dimaafkan karena dia termasuk najis yang sulit dihindari.

Dalam sebuah Atsar diriwayatkan dari Al-Haarits bin Malik beliau berkata: "Aku pergi ke rumah Hasan Al-Bashry, kemudian datang seorang laki-laki seraya bertanya: Wahai Abu Sa’id! Jika seseorang tidur, kemudian ketika di pagi hari banyak darah kutu di bajunya, apakah dia harus mencucinya atau memercikkan air di bajunya atau langsung shalat dengannya? Beliau menjawab: Tidak perlu memercikinya dan tidak perlu mencucinya, silakan dia shalat dengannya” (Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/285 no: 2035)

Wallahu'alam bishowab.

Ust. H. Zulhamdi M. Saad, Lc

Rubrik tanya jawab Ramadhan ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]