REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Suryadharma Ali memutuskan 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu (31/8). Hal ini berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang melibatkan Kementerian Agama, ormas-ormas Islam, instansi terkait dan tokoh-tokoh masyarakat yang melakukan pemantauan hilal.
Selain Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam juga menetapkan 1 Syawal 1432 H pada hari yang sama, yaitu Rabu (31/8). Dengan demikian, terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1432 H antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Walau demikian, diharapkan perbedaan ini tidak menjadikan ukhuwah Islamiyah antar umat Islam terganggu. Dan masing-masing pihak diharapkan menghormati satu sama lain.
Sidang Itsbat yang digelar di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (29/8) malam ini juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Ormas Islam, tokoh-tokoh agama dan undangan lainnya.