Sembilan Lokasi Rukyatul Hilal di Jatim Gagal

Red: cr01

Senin 29 Aug 2011 19:12 WIB

Rukyatul Hilal Foto: Antara/Budi Afandi Rukyatul Hilal

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Sembilan lokasi "Rukyatul Hilal" (melihat hilal secara kasat mata) gagal melihat "hilal" (rembulan muda tanda pergantian awal kalender), meski mayoritas lokasi bercuaca cerah.

"Dengan hasil itu, kami dari PWNU Jatim mengikhbarkan (lapor) ke PBNU untuk menggenapkan Ramadhan 1342 Hijriah menjadi 30 hari," kata koordinator Tim Rukyatul Hilal PWNU Jatim, HM Sholeh Hayat, di Surabaya, Senin (29/8) petang.

Oleh karena itu, kata Wakil Ketua PWNU Jatim itu, pihaknya sekarang menunggu keputusan PBNU yang membawa laporan PWNU Jatim dan wilayah lain dalam Sidang Itsbat (penetapan) di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"Di Jatim sebenarnya ada 11 lokasi rukyat yang strategis, tapi hanya sembilan lokasi yang melapor, karena lokasi lainnya mengalami kesulitan melapor ke PWNU Jatim akibat faktor cuaca yang mengganggu jaringan komunikasi," katanya.

Ia menjelaskan sembilan lokasi yang melapor gagal melihat hilal itu tercatat dua daerah yang bercuaca mendung dan tujuh daerah bercuaca cerah. "Lokasi yang melaporkan cerah tapi gagal adalah Tanjungkodok Lamongan, Ujungpangkah Gresik, Nambangan Surabaya, Pantai Gebang Bangkalan, Pantai Giliketapang Probolinggo, Kalbut Situbondo, dan Srahu Pacitan," jelasnya.

Untuk daerah yang melapor gagal karena mendung adalah Pantai Ambet Pamekasan dan Pantai Serang Blitar. Hasil rukyatul hilal itu sesuai dengan hasil hisab PWNU Jatim yang mencatat ijtimak untuk awal Syawal 1432 H terjadi pada 29 Agustus 2011 pukul 10.05 WIB dengan tinggi hilal hakiki 1 derajat 57 menit 45,08 detik atau kurang dari dua derajat.

"Karena ketinggian hilal di bawah dua derajat itulah, kami memprediksi hilal akan sulit terlihat, sehingga Ramadhan 1432 H akan digenapkan 30 hari. Ternyata, prediksi itu menjadi fakta," kata Sholeh.

Secara terpisah, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, H Nadjib Hamid, menegaskan bahwa hasil musyawarah ahli hisab Majelis Tarjih PWM Jatim pada 5 Juni 2011 menetapkan awal Syawal 1432 H jatuh pada 30 Agustus 2011.