REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sumatera Utara, Haji Abdullah Syah mengatakan, kegiatan 'asmara subuh' yang sering dilakukan kalangan remaja selama bulan Ramadhan 2012 banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
"Kegiatan tersebut hanya membuang waktu dan tak ada gunanya bagi remaja dan masyarakat," katanya di Medan, Kamis (9/8), ketika diminta komentarnya mengenai kegiatan asmara subuh tersebut.
Karena itu, menurut dia, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan perlu melakukan razia terhadap para remaja yang melakukan asmara subuh tersebut.
'Asrama subuh' yang ramai dilakukan remaja putra-putri itu, juga telah disalahgunakan dengan kebut-kebutan menggunakan sepeda motor di Jalan Raya, seperti kawasan Ring Road (gagak hitam), Jalan Amir Hamzah, Jalan Pancing dan kawasan Stadion Teladan Medan.
Bahkan, katanya, kegiatan balapan sepeda motor di jalan raya itu, juga sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat yang lewat di lokasi tersebut. "Setiap subuh dan usai melaksanakan makan sahur, telah banyak berkumpul dan berbondong-bondong para remaja yang berpasang-pasangan, baik menggunakan sepeda motor maupun yang berjalan kaki," katanya.
Abdullah Syah mengatakan, fenomena dan pemandangan pada pagi hari itu, juga banyak kelihatan remaja yang tidak memiliki sopan-santun dan etika. Bahkan, menurut dia, dikhawatirkan kegiatan asmara subuh itu, justru bisa terjadi hal-hal yang tidak diingini pada bulan suci Ramadhan ini.
Apalagi, katanya, usia para remaja itu masih labil, dan bisa terpengaruh dengan perbuatan yang melanggar etika dan asusila yang dilarang dalam ajaran Agama Islam.
"Hal-hal yang seperti ini harus dapat kita cegah dan melarang para remaja untuk melaksanakan asmara subuh.Usai melaksanakan Shalat Subuh di Masjid, lebih baik langsung pulang ke rumah, dari pada keluyuran di jalanan dan tidak tentu arah dan tujuan," kata Guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara itu.
Dia menambahkan, kegiatan asmara subuh itu, bisa terjadi fitnah dan prasangka yang kurang baik terhadap seseorang.Paradigma asmara subuh harus dapat dihilangkan di tengah-tengah masyarakat.
"Pemerintah dan aparat berwajib perlu membahas mengenai kegiatan asmara subuh itu.Kegiatan asmara subuh sudah saatnya dihilangkan atau bila perlu dilakukan penertiban secara tegas," kata Abdullah Syah.