REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melalukan patroli sejak Jumat (20/7) sore nanti untuk memantau dan memastikan tempat hiburan benar-benar tutup. Hal ini dilakukan berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab, mengatakan, masyarakat dihimbau untuk membantu mengawasi jika masih ada tempat hiburan yang buka di bulan Ramadan. "Masyarakat bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat dan tidak boleh melakukan tindakan diluar wewenang. Ini negara hukum, tidak perlu ada sweeping, semua polisi yang menindak," ujarnya, Jumat.