Jelang Ramadhan, Ribuan Miras Dimusnahkan

Rep: Yulianingsih/ Red: Hafidz Muftisany

Selasa 17 Jul 2012 17:09 WIB

Pemusnahan Miras Pemusnahan Miras

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 1.124 botol dan 6 derigen minuman keras dimusnahkan aparat Polresta Yogyakarta, Dinas Ketertiban dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta di arena BMX Kebun Raya dan Kebun Binatang (KRKB) Gembiraloka Yogyakarta, Selasa (17/7). Pemusnahan ribuan miras tersebut dipimpin langsung Walikota Yogyakarta, Haryasi Suyuti.

Selain ribuan miras petugas juga memusnahkan 2,06 kilogram ganja dan sabu-sabu sebanyak 5 gram. "Pemusnahan ini kita lakukan dalam rangka mendukung kekhusyukan untuk menjalankan bulan ibadah puasa," tandas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Menurutnya,jenis pelanggaran berupa penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang kini semakin marak. Oleh karena itu, ketegasan aparat penegak hukum perlu ditingkatkan kembali guna menekan tingkat peredaran maupun penyalahgunaannya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kardi mengaku, pihaknya akan meninggikan tuntutan pidana terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba supaya menimbulkan efek jera. Namun, besaran tuntutan juga harus disesuaikan dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita petugas.

"Berdasar berkas perkara yang masuk ke penyidik, kasus penyalahgunaan narkoba ini cenderung meningkat setiap tahun. Sehingga kami tegaskan untuk membuat efek jera dengan meninggikan tuntutan pidana," jelasnya.

Kardi mencontohkan, untuk kasus ganja dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram, maka tuntutannya diatas 15 tahun penjara. Pasalnya kata dia, ada indikasi kuat jika pelanggar tersebut tidak hanya mengkonsumsi melainkan juga melakukan pengedaran.