Selama Ramadhan, Jam Belajar Siswa Dikurangi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hazliansyah

Selasa 17 Jul 2012 06:50 WIB

Suasana proses belajar mengajar di kelas.  (Foto Ilustrasi) Foto: Agung Supriyanto/Republika Suasana proses belajar mengajar di kelas. (Foto Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pada Ramadhan 1433 Hijriah nanti, jam belajar siswa di DKI Jakarta akan dikurangi. Kebijakan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini akan diberlakukan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Aturan tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan dan kemudahan pada siswa dan guru yang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, agar para siswa bisa beradaptasi, sekolah-sekolah di DKI Jakarta akan diliburkan pada hari Jumat (20/7) dan kemudian kembali masuk pada Senin (23/7).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan, selama Ramadhan, setiap jam pelajaran sekolah akan dipotong lima hingga 10 menit. Jam pelajaran untuk siswa SD yang semula 40 menit tiap mata pelajaran dipersingkat menjadi 30 menit. Sedangkan jam pelajaran SMP dan SMA yang semula rata-rata 45 menit menjadi 35 menit.

Kegiatan belajar mengajar pada sekolah dengan waktu belajar enam hari, dimulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 12.15 WIB. Sedangkan sekolah petang, dimulai pukul 10.15 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara itu, sekolah dengan waktu belajar lima hari, dimulai pukul 06.30. WIB hingga 13.30 WIB. Sekolah petang dari pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.

"Pulangnya saja yang lebih cepat, jam masuk tidak berubah, " ujar Taufik.

Selama Ramadhan, kata dia, siswa juga akan menjalani kegiatan untuk menyemarakkan bulan Ramadan. Seperti pelaksanaan tadarus, Shalat Dhuha dan Dzuhur berjamaah, hingga tausiyah atau ceramah singkat.

Libur lebaran akan dinikmati siswa enam hari sebelum dan enam hari setelah perayaan Idul Fitri 1433 H. Taufik mengimbau pihak sekolah bisa memanfaatkan libur Ramadhan siswa dengan berbagai kegiatan yang bersifat religius dan sosial. Seperti pesantren kilat atau bakti sosial.