REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga agar tidak menggelar acara takbir keliling di sepanjang ruas jalan arteri serta protokol di ibukota.
Imbauan tersebut berlaku pula bagi warga yang bermukim di daerah sekitar agar tidak menggelar takbir keliling masuk ke Jakarta. "Warga silahkan menggelar acara takbir keliling di lingkungan masing-masing. Pelarangan takbir keliling bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan yang kerapkali terjadi pada malam takbiran serta meminimalkan kemacetan di ruas jalan ibukota," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo kepada wartawan di Balaikota, Jumat.
Foke, begitu dia bias disapa, mengatakan, wali kota dan bupati harus mengimbau warganya tidak keluar dari lingkungannya saat menggelar kegiatan pawai takbir keliling.
"Kami mengeluarkan imbauan supaya warga Jakarta melakukan takbir keliling di sekitar mushola dan masjid di lingkungannya masing-masing. Paling tidak, dilakukan di kecamatan masing-masing," ujarnya.
Imbauan, kata Foke, berlaku serupa bagi warga di daerah tetangga yang berniat menggelar arak-arakan menuju Jakarta. "Pemprov DKI telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna mengantisipasi arak-arakan takbir keliling dari daerah tetangga," tuturnya.
Foke menjelaskan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan personil guna berjaga di daerah perbatasan Jakarta dengan daerah tetangga. Apabila terlihat arakan takbir keliling menuju Jakarta, polisi akan mengalihkan rombongan arak-arakan tersebut kembali ke daerah asal.
"Pelarangan serupa juga dilakukan setiap tahun mengingat pengalaman warga dari luar ibukota kerap menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor mengitari sejumlah ruas jalan di ibukota," katanya.
Foke menambahkan, kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan di satu wilayah hingga akhirnya menyebabkan kemacetan cukup parah. "Serta meminimalkan angka kecelakaan yang sering terjadi lantaran pengemudi seringkali berlaku ugal-ugalan sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan raya," katanya.