REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), akan mengawasi gudang kebutuhan bahan pokok guna. Pengawasan guna mengantisipasi penimbunan yang berdampak terhadap kenaikan harga selama bulan Ramadhan.
"Petugas akan melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang kebutuhan bahan pokok untuk menjamin persediaan selama Ramadhan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Senin (25/7)
Baharudin mengatakan, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Instansi tersebut akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi persediaan kebutuhan bahan pokok termasuk gudang beras.
Baharudin menuturkan petugas tim terpadu juga akan memeriksa keberadaan kebutuhan bahan pokok yang kedaluwarsa. Petugas mengantisipasi kenaikan harga akibat terjadi penimbunan kebutuhan bahan pokok yang dilakukan oknum pengusaha.
Kenaikan harga kebutuhan pokok biasa terjadi saat menjelang Ramadhan, pasalnya kebutuhan masyarakat meningkat dan terjadi kelangkaan bahan pokok. Selain itu, peredaran bahan makanan yang kedaluwarsa juga kerap ditemukan di pusat perbelanjaan, termasuk daging busuk (gelonggongan).