REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Prof dr Tjandra Yoga Aditama, mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas dalam berbagai bentuk saat arus mudik terjadi karena lima penyebab.
Menurut Tjandra, kecelakaan lalu lintas saat mudik utamanya terjadi karena pengemudi, pertama lelah. Kedua, mengantuk. Ketiga, tidak sehat. Keempat, tidak mematuhi rambu / aturan lalu lintas. Kelima, kondisi kendaraan tidak baik.
Untuk itu, Tjandra mengimbau agar para pengemudi memperhatikan kelima penyebab kecelakaan lalu lintas itu.