Satu Jam, 2.856 Motor dan 102 Mobil Melintas di Bekasi

Red: taufik rachman

Jumat 26 Aug 2011 20:30 WIB

Pemudik motor Foto: ant Pemudik motor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 34.272 sepeda motor pemudik melintas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, selama H-4 Lebaran Lebaran Idul Fitri 1432 Hijriyah, Jumat.

-Lonjakan arus mudik terjadi sejak kemarin malam tadi dari pukul 22.00 WIB sampai 02.00 WIB,- kata Kepala Pos "Check Point" Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, AKP Gusti Ketut Sunawa.

Menurutnya, dalam satu jam sepeda motor yang melintas sebanyak 2.856, dan mobil sebanyak 102 per jam. Data tersebut, kata dia, diambil dari pukul 00.00 sampai 15.00 WIB sore tadi. "Kebanyakan yang melintas adalah angkutan umum, sedangkan mobil pribadi memilih lewat jalan tol Jakarta Cikampek," katanya.

Dikatakan Gusti, pada H-4 pihaknya melakukan operasi simpatik penerangan keliling, kepada kendaraan yang berhenti di "check point" dari pukul 10.00 - 11.00 siang tadi. Ditemukan 18 kasus, kendaraan yang tidak layak untuk mudik.

"Rata-rata karena kendaraan yang ditumpangi kelebihan beban muatan dan perlengkapan yang tidak lengkap, seperti tidak lampu tidak menyala, dan lainnya," tambahnya.

Ditambahkan Gusti, dari hasil operasi tersebut sebanyak enam sepeda motor dikenakan tilang, karena tidak memiliki kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).

"Mereka yang melanggar dan dikenakan tilang, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya masing-masing," ujarnya.

Sementara, katanya, sepanjang H-4 terdapat 6 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, namun, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Seperti kecelakaan yang terjadi pada Jumat siang, menimpa Hendra, seorang karyawan swasta yang mengendarai Sepeda Motor Vega R B 3549 FCA, karena menabrak median jalan di wilayah Cibitung.

"Hanya kecelakaan kecil dan luka ringan saja. Pengendara sudah diobati dan kembali melanjutkan perjalanan,' kata Gusti.

Dia memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 27 Agustus malam sehingga kepada para pengendara sepeda motor diimbau agar berhati-hati selama dalam perjalanan.