REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON - Kepolisian Daerah Banten akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang menggunakan roda dua. Pengawalan dilakukan secara estafet mulai dari Cikande, Kabupaten Serang sampai Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
"Kami akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang mengendarai motor, agar selamat sampai tujuan akhir, yaitu Pelabuhan Merak," kata Kapolda Banten, Brigjen, Eko Hadi S, Sabtu (13/8).
Dia menjelaskan, pengawalan yang diberikan kepada para pemudik dimaksudkan agar masyarakat yang mengendarai motor dan menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, selamat sampai tujuan.
"Pengawalan yang kami berikan kepada pemudik roda dua, agar mereka lebih tertib dan tidak saling kebut-kebutan saat berbondong-bondong menuju Pelabuhan Merak," katanya.
Setiap petugas yang memberikan pengawalan kepada pemudik, akan diganti dengan petugas lainnya setiap 10 kilometer. "Pengawalan pemudik roda dua, akan dilakukan sedikitnya 20 kendaraan," katanya menambahkan.
Pemudik roda dua yang dari luar Banten seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, akan diberikan tempat peristirahan di kawasan Kragilan, Kabupaten Serang.
"Kami menyediakan rest area bagi mereka yang kelelahan sebelum sampai Pelabuhan Merak, karena perjalanan jauh dari luar Provinsi Banten," katanya menambahkan.
Kapolres Cilegon, AKBP Umar Surya Fana mengatakan, pemudik roda dua yang hendak ke Pelabuhan Merak, akan mendapatkan pengarahan dari petugas.
"Kami mengimbau kepada pemudik yang membawa motor, untuk berhati-hati dan, tidak boleh membawa barang-barang berlebih, apalagi berboncengan lebih dari satu orang," kata Kapolres.