Pemkab Gunungkidul Siapkan Sanksi Bagi ASN yang tak Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran

Red: Qommarria Rostanti

Selasa 16 Apr 2024 19:25 WIB

Apartur Sipil Negara atau ASN (ilustrasi). Pemkab Gunungkidul, DIY, memberikan sanksi tegas kepada ASN jika tak masuk kerja tanpa keterangan seusai libur Lebaran. Foto: mgrol100 Apartur Sipil Negara atau ASN (ilustrasi). Pemkab Gunungkidul, DIY, memberikan sanksi tegas kepada ASN jika tak masuk kerja tanpa keterangan seusai libur Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut jika tidak masuk kerja tanpa keterangan seusai libur Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024. Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan tidak masuk kerja yang dimaksud yaitu melebihi aturan cuti bersama pada momen Idul Fitri seperti yang ditetapkan pemerintah.

"Kami siapkan sanksi bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan. Kecuali yang bersangkutan memiliki kepentingan khusus," kata Sunaryanta pada Selasa (16/4/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, hari ini dirinya mengajak seluruh pegawai melaksanakan olahraga bersama. Kegiatan diawali dengan apel dilanjutkan dengan jalan sehat serta diakhiri dengan makan bersama dan halal bihalal.

"Kami memberikan penekanan betapa pentingnya olahraga sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas kerja di lingkungan pemkab ini," kata Sunaryanta.

Dia mengatakan olahraga bukan sekadar kegiatan rutin, namun sebagai upaya membangun kebersamaan dan  semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia juga meminta ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Dengan memperkuat kesehatan fisik dan mental, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar mengatakan sebagai bentuk pemantauan terhadap disiplin ASN dalam hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri, pihaknya melakukan pemantauan kehadiran ASN melalui Mobile Presensi (Mobsi) Gunungkidul. "Sehingga kami berhadap seluruh ASN saat pertama masuk kerja siap menggunakan Mobsi sebagai bukti kehadiran," katanya.

Terpopuler