Jumlah Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Mulai Melonjak

Red: Bilal Ramadhan

Sabtu 13 Apr 2024 06:35 WIB

Pemudik roda empat antre menunggu untuk menaiki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Menuju puncak arus balik, jumlah penumpang di Pelabuhan Bakauheni mulai melonjak. Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah Pemudik roda empat antre menunggu untuk menaiki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Menuju puncak arus balik, jumlah penumpang di Pelabuhan Bakauheni mulai melonjak.

REPUBLIKA.CO.ID, BAKAUHENI -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni melaporkan jumlah penumpang arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, mulai melonjak pada 12 April 2024 menjadi 41.756 orang.  

"Jumlah penumpang itu terdiri dari pejalan kaki 4.897 orang serta di dalam kendaraan sebanyak 36.859 orang," ujar General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Rudi Sunarko dalam rilis data tertulis yang diterima di Pelabuhan Bakauheno, Lampung, Jumat (12/4/2024) malam.  

Baca Juga

Jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, Banten, tersebut tercatat selama 12 jam mulai pukul 08.00-20.00 WIB. Pada 11 April atau sehari sebelumnya, ASDP Cabang Bakauheni mencatat total penumpang yang diseberangkan sebanyak 41.280 orang.  

Rudi menjelaskan, jumlah penumpang sebanyak 41.756 orang tersebut dilayani dengan 78 kali penyeberangan kapal. Selain penumpang, jumlah kendaraan yang diseberangkan berupa roda dua sebanyak 3.714 unit dan roda empat 5.908 unit.

ASDP sendiri telah menyediakan sebanyak 66 unit kapal untuk melayani penumpang maupun kendaraan selama arus balik Lebaran dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera dan sebaliknya.

Sekretaris PT ASDP Indonesia Fery (Persero) Shelvy Arifin yang ditemui terpisah di Pelabuhan Bakauheni, mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera dalam tiket kapal.

"Kami kembali lagi mengimbau kepada pengguna jasa, mohon bekerja sama agar membeli tiket sebelum tiba dan datang sesuai dengan tanggalnya yang ada di tiket," ujarnya.

ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.

Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan.

Terpopuler