Kemenhub Investigasi Mendalam Kecelakaan Maut di Tol Japek

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan

Senin 08 Apr 2024 15:44 WIB

Petugas tengah mengevakuasi korban tewas di kilometer 58 Tol Cikampek, Senin (8/4/2024). Kemenhub menginvestigasi mendalam terkait kecelakaan maut di Tol Japek KM 58. Foto: Dok Republika Petugas tengah mengevakuasi korban tewas di kilometer 58 Tol Cikampek, Senin (8/4/2024). Kemenhub menginvestigasi mendalam terkait kecelakaan maut di Tol Japek KM 58.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan investigasi mendalam kecelakaan yang terjadi di KM 58+600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB. Kecelakaan antara Bus Primajasa dengan satu unit Daihatsu Grandmax dan Terios ini mengakibatkan 13 orang penumpang minibus meninggal dunia.

"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin.

Baca Juga

Berdasarkan data yang dihimpun dari PT Jasa Marga Transjawa Tol, untuk sementara lajur contraflow KM 48-70 arah Cikampek Ruas Tol Japek ditutup atas diskresi kepolisian dan petugas di lapangan masih melakukan penanganan dan evaluasi atas kejadian kecelakaan tersebut. 

Hendro mengatakan, Kemhub menduga faktor kelelahan menjadi salah satu penyebab, sehingga pengemudi Daihatsu Grandmax ke luar ke jalur yang mengarah ke Jakarta.

Hendro pun mengimbau agar seluruh pemudik tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan.

Ia berharap kepada para pemudik agar bisa beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa di dalam Rest Area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. "Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," imbuhnya.

Terpopuler