REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Setelah melarang sholat Jumat (Jumat terakhir Ramadhan) di Masjid Agung Srinagar pada Jumat lalu, Pemerintah J&K (Jammu and Kashmir) pada Sabtu (6/4/2024) menutup masjid untuk sholat malam pada Shab-e-Qadr (Lailatul Qadar), salah satu malam paling dicari selama Ramadhan.
Usai sholat magrib, polisi J&K meminta jamaah keluar dari masjid dan menutup gerbangnya. Masjid Anjuman Auqaf Jamia, panitia pengelola urusan masjid, mengatakan mereka diberitahu oleh pejabat pemerintah bahwa sholat malam tidak diperbolehkan di Masjid Agung
“AAJ (Masjid Auqaf Anjuman Jamia) telah menginformasikan bahwa setelah sholat Ashar, pihak berwenang menutup gerbang Masjid Jama sementara polisi meminta masyarakat untuk mengosongkan lokasi masjid,” kata Mirwaiz Manzil dalam sebuah postingan di X, dilansir dari Indian Express, Ahad (7/4/2024).
"AAJ diberitahu bahwa pelaksanaan tarawih (sholat malam khusus Ramadhan) atau Shab Khani (sholat malam dan ibadah) pada saat baik (lailatul qadar) tidak diperbolehkan.”
Menanggapi perkembangan tersebut, mantan ketua menteri J&K Mehbooba Mufti menulis di X: “Betapa disayangkan bahwa pada kesempatan baik Shab-e Qadr Masjid Jama telah dikunci untuk mencegah orang-orang sholat dan Mirwaiz kembali dimasukkan ke dalam tahanan rumah. Tanah, sumber daya, agama apa saja yang akan anda hilangkan dari warga Kashmir?”
Pada Jumat, administrasi J&K melarang jamaah melaksanakan sholat Jumat terakhir pada bulan Ramadhan di masjid.
Umat Muslim di seluruh dunia tetap terjaga pada Shab-e-Qadr (malam yang diduga malam lailatul qadar) dan berdoa di masjid dan di rumah sepanjang malam. Malam yang disebut juga malam kekuasaan ini merupakan salah satu malam paling baik dalam tahun Islam.