REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Korlantas Polri memutuskan bakal melaksanakan rencana rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 36 - KM 72 dan One Way dari Tol Cikatama KM 72 - Tol Kalikangkung KM 414 yang rencananya akan diberlakukan pada pukul 21.30 WIB hari ini, Jumat (5/4/2024). Keputusan ini diambil atas pertimbangan traffic counting di Tol Trans Jawa masih menunjukkan volume lalu lintas di atas batas minimal.
"Karena arus lalu lintas ini dari 3 sumber ini di Jakarta mulai dari Jati Asih yang dari Pondok Indah dan sekitarnya kemudian dari Utara sudah meningkat terus setiap jamnya sudah melebihi parameter yang sudah kita tentukan kemudian di KM 50 60 juga sudah mulai naik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Kemudian untuk melancarkan skema one way tersebut pihaknya sudah mulai melakukan clearance sejak pukul 19.30 WIB. Sehingga pengendara memiliki waktu dua jam membersihkan jalur B hingga pukul 21.30 WIB. Aan berharap sudah clearance sudah clear semua baru kita laksanakan contraflow di 48-72 kemudian 72-414 dilaksanakan one way. Pihaknya telah melakukan skema rekayasa lalin berupa Contra Flow yang dimulai 2 lajur dari Tol Cikampek KM 48 - KM 72 usai dilakukan clearance.
"Kita lakukan contra flow 2 lajur di KM 48-70 ini akibatnya apa akibatnya di Cipali traffic countingnya sudah di 4.000 lebih setiap jamnya ini sudah berat di Cipali ini makanya kita harus cepat ini cepat untuk melakukan clearance sehingga cepat dilakukan contra flow dan one way di Cipali," terang Aan.
Menurut Aan, jalur arteri Pantura masih banyak dilalui oleh pengguna sepeda motor. Sehingga terjadi peningkatan di jalur non tol tersebut. Selain itu juga masih banyak ditemukan beberapa kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi mengingat sudah dilarang untuk melintas sejak hari ini. Dari pantauan kamera pengawas atau CCTV pemudik yang menggunakan sepeda motor mulai ada peningkatan.
“Tapi untuk arus lalu lintas yang ada di timur masih cukup longgar sehingga pada saat diterapkan one way nanti itu masih bisa kita kelola dengan baik," kata Aan.
Selanjutnya untuk angkutan barang, Aan menyampaikan ada beberapa yang masih bandel. Sehingga pihaknya memberi sanksi tilang diparkirkan di kantong-kantong parkir yang sudah sudah disiapkan. Sehingga mereka tidak dapat beroperasi sampai tanggal 16 April 2024 mendatang.