Pemudik Diimbau Waspadai Sejumlah Jalur Rawan Bencana di DIY

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan

Jumat 05 Apr 2024 14:49 WIB

Pekerja menyemprotkan air saat membersihkan sisa material di jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta. Polisi mengimbau pemudik mewaspadai sejumlah jalur rawan bencana di DIY. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho Pekerja menyemprotkan air saat membersihkan sisa material di jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta. Polisi mengimbau pemudik mewaspadai sejumlah jalur rawan bencana di DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dirlantas Polda DIY, Kombes Polisi Alfian Nurrizal meminta masyarakat yang akan mudik ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berhati-hati saat berada di jalur rawan bencana. Sejumlah jalur rawan bencana berada di sekitaran Gunung Merapi, Sleman dan daerah Bukit Bintang, Gunungkidul.

"Yang jelas untuk bencana itu di daerah yang kita ketahui ada daerah Gunung Merapi yang sewaktu-waktu bisa terjadi dan bencana lainnya mungkin ya tanah longsor ini masih musim hujan di daerah Bukit Bintang, daerah Gunungkidul tapi saya lihat untuk infrastruktur sekarang sudah mulai membaik tapi mudah-mudahan ya tidak terjadi tapi kita sudah siap siagakan dengan Basarnas," kata Alfian, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga

Selain itu jalur rawan kecelakaan lainnya yakni jalur Cinomati, Bukit Bego, dan Breksi. Alfian mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan dan rekomendasi kepada KNKT bersama atas rapat itu bahwa untuk jalur tersebut tidak dilalui untuk jalur yang akan menurun tapi yang bisa untuk menuju. 

"Artinya jalannya menanjak karena kalau menurun itu jalurnya turunannya itu sangat panjang curam setelah itu membelok," ucapnya.

Pengalihan tersebut dikatakan Alfian untuk mengantisipasi adanya korban. Sebab menurutnya jalur tersebut sering memakan korban.

"Walaupun memiliki kelihaian untuk melakukan mengemudi atau mungkin rem anginnya baik tapi kita tidak tahu kondisi pada saat di jalan mungkin hujan dan tentunya itu yang akan kita antisipasi," ungkapnya. 

Alfian menambahkan, jalur Bukit Bego dan Breksi hanya boleh dilalui untuk menanjak. Sedangkan untuk turun akan dialihkan ke jalur lain. Pengalihan tersebut hanya berlaku untuk bus dan kendaraan besar.

"Bus semuanya kita berlakukan. Kecuali elf ya, bus kita berlakukan semua. Kendaraan roda dua empat masih bisa," tuturnya.

Terpopuler