OJK Sultra Sebut Aduan Pinjol Meningkat Jelang Idul Fitri

Red: Fuji Pratiwi

Jumat 05 Apr 2024 06:50 WIB

Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020). Foto: AntANTARA/Andreas Fitri Atmoko Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa aduan pinjaman online atau pinjol mengalami peningkatan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (H)/2024 Masehi (M).

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya di Kendari, Kamis (4/4/2024), mengatakan, berdasarkan data, peningkatan jumlah aduan pinjol saat Ramadhan jelang Idul Fitri rata-rata sebanyak 50 persen jika dibandingkan dengan hari biasa.

Baca Juga

"Mudah-mudahan dengan meningkatnya ini tidak ada masalah di kemudian hari, diharapkan masyarakat memang sanggup untuk membayar pinjaman itu kembali, sehingga tidak ada masalah," kata Arjaya.

Dia menyebutkan, peningkatan jumlah pinjol menjelang Idul Fitri merupakan hal yang memang kerap terjadi. Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan hari raya.

"Memang khusus di Ramadhan ini meningkat karena seiring dengan banyaknya masyarakat yang melakukan pinjaman dan membutuhkan dana mungkin untuk secara konsumtif ke pinjol," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Arjaya Dwi Raya, untuk saat ini belum terdapat aduan terkait dengan pengajuan yang cukup signifikan.

"Cuman mengenai penagihan yang dulu saja. Ada peningkatan memang dibanding dengan bulan sebelumnya," kata dia.

Arjaya juga membeberkan bahwa pelarian banyaknya masyarakat untuk melakukan pinjaman di pinjol itu dikarenakan aksesnya yang cukup mudah dan waktu pencairan uang tersebut juga cukup cepat. "Jadi, pinjol kan sangat mudah mendapat akses pembiayaannya, tidak sampai sehari hanya berapa jam sudah cair uangnya," ucapnya.

Diketahui, jumlah layanan pengaduan di OJK Sultra periode 1 Januari hingga 3 April 2024, terdapat sebanyak 510 pengaduan. Dimana pengaduan tersebut didominasi oleh aduan terkait dengan masalah perbankan sebanyak 205 pengaduan, kemudian pembiayaan 145 pengaduan, lalu fintech atau pinjol 104 pengaduan, asuransi 10 pengaduan, dan pasar modal satu pengaduan.

 

Terpopuler