Polisi Terjunkan Tim Satgas Antibegal di Lampung Selatan

Red: Bilal Ramadhan

Kamis 04 Apr 2024 23:11 WIB

Kendaraan pemudik roda empat antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Polisi menerjunkan tim satgas anti begal dan pecah kaca di Lampung Selatan. Foto: Antara/Ardiansyah Kendaraan pemudik roda empat antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Polisi menerjunkan tim satgas anti begal dan pecah kaca di Lampung Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Personel Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, menerjunkan tim satuan tugas (satgas) antibegal dan pecah kaca maupun pelemparan di beberapa titik rawan kejahatan untuk mengamankan jalur mudik di wilayah tersebut.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya menerjunkan personel untuk memperkuat pengamanan di jembatan penyeberangan orang (JPO) dan flyover menjelang musim mudik Lebaran.

Baca Juga

"Tugas rekan-rekan BKO adalah untuk melakukan pengamanan kepada para pemudik yang akan melewati jalan Tol. Dan akan mengamankan jembatan penyeberangan orang dan flyover untuk mengantisipasi terjadinya pelemparan batu kepada pengendara yang melaksanakan mudik," kata Kapolres di Kalianda, Kamis (4/4/2024).

Ia mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 60 personel BKO dari Ditsamapta Polda Lampung telah diterima untuk ditempatkan di seluruh JPO dan flyover sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Selatan untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelemparan batu ke jalan tol yang bisa membahayakan keselamatan pemudik selama libur lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024," katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang melintas dan tinggal di sekitar JPO dan flyover untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, serta kondusif, terutama bagi para pemudik yang melintasi jalan Tol.

Yusriandi Yusrin berharap upaya ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para pemudik dan memastikan kelancaran perjalanan selama musim mudik Lebaran.

"Apabila ada pelemparan dan menimbulkan kerugian benda maupun korban jiwa, akan kita proses sesuai secara tegas dengan aturan," ujarnya.

Terpopuler