REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Raya Idul Fitri adalah momen puncak kegembiraan dan syukur bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan yang penuh pengorbanan dan kesabaran, Idul Fitri menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu untuk merayakan kemenangan spiritual.
Namun, dalam kegembiraan ini seringkali terlupakan bahwa merayakan Idul Fitri tidak hanya tentang kebahagiaan semata, tetapi juga tentang mempraktikkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW yang menghiasi agama Islam.
Oleh karena itu, setiap umat Muslim dianjurkan melaksanakan sunnah-sunnah Idul Fitri, di antaranya:
Menurut ajaran Nabi Muhammad SAW, menjalankan sunnah makan sebelum sholat Idul Fitri memiliki keutamaan yang sangat besar. Karena melakukan sunnah makan sebelum sholat ied merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat puasa yang telah diberikan. Setelah sebulan penuh menahan lapar dan haus, kita diingatkan untuk tidak melupakan nikmat makanan yang diberikan Allah SWT.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat sholat ‘ied pada hari Idul Fitri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari sholat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya. (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat sholat), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986).
Tujuan membedakan jalan ketika berangkat dan pulang ialah seseorang bisa mengunjungi tetangga-tetangga dengan niat silaturahmi ketika Idul Fitri. Sebab, pada hari raya Idul Fitri biasanya identik dengan silaturahmi antar tetangga dekat maupun tetangga yang jauh.
Hal tersebut dilakukan agar tali persaudaraan antar umat Muslim bisa tercipta dengan baik dan menumbuhkan kesadaran yang baik dalam berhubungan.
Mandi sebelum sholat Idul Fitri adalah simbolisasi dari upaya menyucikan diri dari dosa dan kotoran spiritual yang mungkin telah terkumpul selama bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan tidak hanya melibatkan menahan lapar dan haus, tetapi juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran spiritual dan kebersihan diri.
Selain itu, mandi sebelum sholat Idul Fitri adalah bentuk ketaatan dan kehormatan terhadap ibadah yang kita lakukan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kehormatan diri dalam setiap ibadah yang dilakukan.
Dengan mempraktikkan sunnah mandi sebelum sholat Idul Fitri, kita meneguhkan komitmen kita untuk menjalankan ibadah dengan cara yang benar dan bermartabat.
Dalam salah satu hadis disebutkan:
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى
Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Al-Muwatha’ 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih).
Sunnah takbir adalah cara untuk menyatakan rasa syukur dan kegembiraan atas kemenangan spiritual yang diraih setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Dengan membesarkan Allah SWT melalui takbir, umat Muslim menyadari kebesaran-Nya dan mengukir kenangan dalam hati yang penuh kekaguman dan rasa hormat.
Sunnah mengumandangkan takbir juga menandai peralihan dari bulan Ramadhan yang penuh ibadah kepada bulan Syawal yang penuh dengan nikmat dan kebahagiaan.
Dalam suatu riwayat disebutkan:
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ المصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak sholat pada hari raya Idul Fitri sambil bertakbir sampai di lapangan dan sampai sholat hendak dilaksanakan. Ketika sholat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/1/2. Hadits ini mursal dari Az-Zuhri namun memiliki penguat yang sanadnya bersambung. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)