Sidak Takjil, Pemkot Jakpus Temukan 1 Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Red: Qommarria Rostanti

Rabu 27 Mar 2024 23:43 WIB

Petugas melakukan tes laboratorium pada sampel makanan takjil (ilustrasi). Pemkot Jakpus dan BPOM menemukan zat berbahaya saat sidak pengawasan pangan. Foto: Republika/Putra M. Akbar Petugas melakukan tes laboratorium pada sampel makanan takjil (ilustrasi). Pemkot Jakpus dan BPOM menemukan zat berbahaya saat sidak pengawasan pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan zat berbahaya saat inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pangan di kawasan Taman Segitiga Kelurahan Johar Baru. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma yang bertujuan agar makanan atau minuman berbuka puasa (takjil) yang dijual selama Ramadhan tidak mengandung zat-zat berbahaya.

"Kita lakukan pengambilan 10 sampel. Sayangnya kita masih menemukan satu makanan yang mengandung zat berbahaya," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Gintingsaat di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga

Dijelaskan Ginting produk panganan yang diambil sampel di antaranya lontong, tahu, bakwan, dan es sirup. Dari hasil laboratorium diketahui satu sampel mi di dalam tauge goreng mengandung formalin.

Terhadap pedagang, Ginting mengaku tidak memberikan sanksi dan hanya melakukan pembinaan agar tidak lagi menjual produk tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri sumber pangan tersebut lantaran pedagang mengaku hanya membeli dari tempat lain.

"Nanti kami akan minta dari Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk membina pedagang agar tidak lagi menggunakan zat berbahaya," kata Ginting.

Di sisi lain, Koordinator Kelompok Fungsi (Poksi) Informasi dan Komunikasi Evi Citraprianti menambahkan dari temuan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat meningkatkan literasi terhadap kandungan bahan pangan berbahaya. Seperti mi yang kedapatan mengandung formalin itu cirinya memiliki tekstur mengkilat, berminyak, dan terlalu kenyal.

"Bila menjumpai mi seperti ini, sebaiknya tidak dikonsumsi. Lalu sirup yang warnanya mencolok juga wajib dicurigai mengandung pewarna bukan makanan," ujar Evi.