REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Lebaran Idul Fitri, hal yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta yaitu tunjanhan hari raya (THR) sudah mulai cair. Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran THR wajib dibayarkan kepada pekerja secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra berbagi tips untuk mengelola THR dengan bijak. “THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas,” kata Thadly, Selasa (26/3/2024.
Dia menuturkan, masyarakat bisa menghindari penggunaan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan atau impulsive buying.
Thadly memberi rekomendasi alokasi THR dengan konsep 10-20-60-10. “Bisa membagi 10 persen membayar zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada dan 10 persen untuk dana darurat,” ucap Thadly.
Untuk membantu nasabah menabung secara teratur dan disiplin, tabungan CommBank GoalSaver di aplikasi CommBank Mobile memiliki sejumlah fitur. Beberapa diantaranya bunga lebih tinggi dari tabungan biasa yaitu 3,5 persen per tahun, bebas atur target dana dan waktu, autodebet, dana akan dicairkan otomatis setelah goal tercapai dan tanpa penalti jika dihentikan sewaktu-waktu.
Berikut rekomendasi pos alokasi THR dari Bank Commonwealth berdasarkan skala prioritas:
1. Prioritaskan untuk membayar zakat. Bagi pekerja muslim, prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Alokasinya 10 persen dari THR.
2. Sisihkan untuk tabungan dan investasi. THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20 persen dari THR.
3. Buat pos pengeluaran keperluan hari raya. Tidak jarang pengeluaran untuk hari raya menghabiskan seluruh THR. Padahal, idealnya, alokasi untuk hari raya tidak lebih dari 60 persen dari THR. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan hari raya seperti mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju Lebaran, dan memberi amplop atau hampers kepada kerabat.
4. Apabila ada utang, gunakan sisa THR untuk membayar utang. Sisa alokasi keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.
5. Jangan lupakan dana darurat. Sisihkan dana darurat dengan alokasi 10 persen dari THR. Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.