Kapasitas Jamaah Itikaf di Masjidil Haram Tahun Ini Ditambah Dua Kali Lipat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil

Ahad 24 Mar 2024 18:09 WIB

Jamaah Itikaf di Masjidil Haram pada Ramadhan lalu. Foto: Anadolu Agenyu Jamaah Itikaf di Masjidil Haram pada Ramadhan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Jumlah jamaah Muslim yang diizinkan untuk melakukan itikaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, pada Ramadhan 1445 H ini meningkat dua kali lipat menjadi mencapai 6.000.

Kepala Departemen Bimbingan dan Konsultasi di Masjidil Haram, Abdulmohsen Al Ghamdi menyampaikan, tahun ini, pihak berwenang yang bertanggung jawab atas Masjidil Haram di Makkah telah mengalokasikan tiga lantai untuk umat Muslim yang melaksanakan Itikaf, sebagaimana dilansir Gulf News, Ahad (24/3/2024).

Baca Juga

Itikaf berarti seorang Muslim yang tinggal di masjid pada 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan dengan tujuan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Ibadah ini dimulai di Arab Saudi tahun ini pada 11 Maret.

Dibandingkan tahun lalu, jumlah yang diizinkan dua kali lebih tinggi yaitu 6.000 termasuk 1.000 perempuan. "Tahun lalu jumlahnya 3.000. Namun tahun ini arahan dan perencanaan telah menghasilkan peningkatan sebesar 100 persen," imbuhnya.

Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dibuka pada tanggal 7 Ramadhan bertepatan dengan tanggal 17 Maret. Otoritas Umum Perawatan Dua Masjid Suci mengatakan pendaftaran akan dilanjutkan sampai tempat yang ditunjuk untuk Itikaf di masjid tersebut terisi.

Pendaftaran dilakukan melalui situs web lembaga negara, yang menyatakan bahwa prosedur tersebut diperlukan untuk Itikaf teratur dan kelancaran ibadah dalam suasana spiritual yang stabil.

Pelamar harus memenuhi persyaratan tertentu. Mereka harus menyetujui untuk menaati ikrar dan peraturan di Masjidil Haram, memulai Itikaf pada waktu yang ditentukan pada tanggal 20 Ramadhan dan berusia minimal 18 tahun.