Bolehkah Mensyaratkan Calon Menantu Harus Punya Pekerjaan?

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ahad 24 Mar 2024 17:10 WIB

Ustadz Oni Sahroni.

Foto: Tim RepublikaTV
Calon menantu belum memiliki pekerjaan, apakah boleh?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bolehkah kita mensyaratkan calon menantu harus memiliki pekerjaan sebelum menikah?

Itulah pertanyaan yang sering ditanyakan terkait bagaimana pandangan dan hukumnya dalam Islam. Berikut penjelasan Ustadz Oni Sahroni.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

 

 

Videografer | Ahmad Fauzi, Sadly Rachman

Video Editor | Sadly Rachman