Bolehkah Mensyaratkan Calon Menantu Harus Punya Pekerjaan?

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ahad 24 Mar 2024 17:10 WIB

Ustadz Oni Sahroni.

Foto: Tim RepublikaTV
Calon menantu belum memiliki pekerjaan, apakah boleh?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bolehkah kita mensyaratkan calon menantu harus memiliki pekerjaan sebelum menikah?

Itulah pertanyaan yang sering ditanyakan terkait bagaimana pandangan dan hukumnya dalam Islam. Berikut penjelasan Ustadz Oni Sahroni.

 

 

Videografer | Ahmad Fauzi, Sadly Rachman

Video Editor | Sadly Rachman