Kemenag Targetkan Pembayaran Zakat Bisa Melalui KUA pada Ramadhan Tahun Ini

Red: Nashih Nashrullah

Jumat 22 Mar 2024 21:37 WIB

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur, sebut KUA tipe A disiapkan untuk menerima pembayaran zakat. Foto: Republiika/Muhyiddin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur, sebut KUA tipe A disiapkan untuk menerima pembayaran zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan pembayaran zakat bisa dilakukan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dioperasikan di sekitar 100 Kantor Urusan Agama (KUA) Tipe A pada Ramadhan tahun ini.

"Ini, insya Allah, Senin ini kami rapat pematangan, minimal untuk bulan puasa ini, kami target 100 KUA (dapat melayani pembayaran zakat), KUA Tipe A," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/3/2024). 

Baca Juga

Waryono tidak memerinci KUA Tipe A mana saja yang bisa melayani pembayaran zakat, namun ia mengatakan jumlah tersebut merupakan jumlah seluruh KUA Tipe A yang tersebar di sejumlah wilayah di seluruh Indonesia.

Untuk menyukseskan upaya tersebut, katanya, pihaknya sedang pengintensifkan komunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), selaku penanggung jawab zakat yang sesuai dengan undang-undang (UU).

"Jadi, rencana UPZ ini kan kewenangannya di Baznas, bukan di Kemenag sesuai dengan Undang-Undang, maka kami dorong Baznas itu memfasilitasi pendirian UPZ," ujarnya.

Upaya tersebut, kata Waryono, dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat.

Dia menyebut pendirian UPZ di sejumlah KUA Tipe A tersebut juga dalam rangka memperbanyak jumlah amil zakat di Indonesia, di mana saat ini baru terdapat sekitar 10 ribu amil zakat, dan baru tersertifikasi sebanyak sekitar 500 orang. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan Kemenag RI bakal mengoperasikan KUA juga sebagai UPZ guna memaksimalkan pengumpulan zakat, Infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia.

Kamaruddin menjelaskan pengoperasian KUA sebagai UPZ juga sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai hub atau pusat pelayanan urusan yang berkaitan dengan agama.

Dia menilai pelayanan UPZ yang diadakan di KUA akan berdampak sangat besar, tidak hanya dari segi pengumpulan zakat, juga menjadi pusat peningkatan literasi keagamaan umat.

"Karena KUA itu tempat pertemuan yang cukup intensif masyarakat kita di situ, mereka adalah tokoh-tokoh agama. Ada penghulu di situ, ada penyuluh di situ, yang jumlahnya sangat masif. Mereka ini nanti menjadi agen-agen literasi kita," tutur Kamaruddin (21/3/2024).

photo
Zakat emas dan perak - (Tim Infografis)