Di Bulan Ramadhan, Bolehkah Menunda Mandi Junub Setelah Adzan Subuh?

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil

Jumat 22 Mar 2024 11:24 WIB

Kamar mandi hotel (Ilustrasi). Foto: Republika/Reiny Dwinanda Kamar mandi hotel (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mufti Mesir Syekh Dr Syauqi Alam mendapat pertanyaan soal mandi junub, yaitu apa hukum menunda mandi junub hingga setelah Subuh. Jika ini terjadi, bagaimana dengan puasanya?

Mufti Syauqi Alam menjelaskan, jika mandi junub itu dilakukan sebelum adzan Subuh, tidak merusak puasanya. Dia juga menyampaikan bahwa boleh menunda mandi junub hingga setelah adzan Subuh. Namun, dengan catatan, mandi junub harus disegerakan untuk melaksanakan ibadah sholat Subuh.

Baca Juga

"Dan diperbolehkan menunda atau mengakhirkan mandi junub, tapi diutamakan segera mandi junub untuk melaksanakan sholat (Subuh)," tuturnya, dilansir Masrawy.

Dalam Shahih Muslim, tercantum sebuah hadits riwayat Aisyah RA yang berisi tentang Nabi Muhammad SAW yang pernah bangun kesiangan di bulan suci Ramadhan. Beliau SAW bangun di waktu Subuh dan saat itu Nabi pun dalam keadaan junub karena jima'. Setelah itu, Rasulullah SAW mandi dan melanjutkan puasanya.

Perkara ini juga terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Ka'ab Al Himyari. Disebutkan dalam riwayat tersebu bahwa Abu Bakar RA memberitahu kepadanya bahwa Marwan pernah mengutus dirinya kepada Ummu Salamah (istri Nabi SAW), untuk bertanya tentang apakah seorang laki-laki yang bangun di waktu Subuh dalam keadaan junub, boleh melanjutkan puasanya.

Ummu Salamah menjawab, "Rasulullah SAW pernah mendapatkan Subuh (kesiangan) dalam keadaan junub karena jima', bukan karena mimpi. Kemudian beliau tidak berbuka (membatalkan puasanya) dan tidak pula mengqadha." (HR Muslim)

Selain itu juga disebutkan dalam riwayat lain, yakni dari Aisyah RA, bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi Muhammad SAW untuk meminta fatwa. Sedangkan Aisyah mendengarnya di belakang pintu.

Lelaki itu bertanya, "Wahai Rasulullah SAW, waktu shalat (Subuh) sudah tiba, dan aku masih dalam keadaan junub, bolehkah aku meneruskan puasaku?" Nabi SAW menjawab, "Aku pun pernah mendapatkan waktu shalat Subuh dalam keadaan junub, lalu aku terus puasa."

Orang tersebut berkata lagi, "Engkau tidak sama dengan kami. Allah mengampuni dosa engkau yang lama maupun yang baru." Lalu Nabi SAW bersabda, "Demi Allah, sungguh aku berharap semoga akulah orang yang paling takut kepada Allah, dan lebih tahu daripada kamu sekalian tentang bagaimana caranya takwa." (HR Muslim)